
AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI DOKTER FK UNTAN
Sebagai bagian dari komitmen kami dalam menjaga dan meningkatkan standar mutu pendidikan kedokteran, Program Studi Pendidikan Profesi Dokter telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada tanggal 21 November 2025. Kegiatan ini merupakan agenda rutin dalam siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan program pendidikan dengan standar mutu yang telah ditetapkan, sekaligus sebagai dasar perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).
Melalui audit ini, fakultas terus memastikan bahwa seluruh kegiatan pembelajaran, pelayanan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola institusi berjalan secara efektif, akuntabel, dan terukur. AMI juga menjadi sarana refleksi dan evaluasi bersama untuk mengidentifikasi kekuatan, area pengembangan, serta potensi inovasi dalam penyelenggaraan pendidikan profesi dokter.

Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para auditor, yaitu Dr. Liza Pratiwi, M.Sc., Apt., dan Prof. Dr. Dra. Siti Khotimah, M.Si., atas kontribusi, bimbingan, serta rekomendasi perbaikan yang diberikan. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh civitas akademika yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini dengan baik.
Semoga hasil AMI tahun ini menjadi langkah penting menuju peningkatan kualitas pendidikan kedokteran yang semakin unggul, adaptif, dan berkelanjutan, serta mampu menghasilkan lulusan dokter yang profesional, kompeten, dan berdaya saing global.




