
PENGUMUMAN KELULUSAN PMB MAGISTER ILMU FARMASI FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS TANJUNGPURA
Menindaklanjuti Keputusan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura Nomor
5078/DST/UN22.9/DT.00.10/2026 Tanggal 26 Agustus 2026 Tentang Penetapan Hasil
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027
Program Studi Magister Ilmu Farmasi Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura, dengan ini diumumkan secara resmi nama-nama yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus dan diterima menjadi Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Farmasi Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus agar dapat melakukan Cek Kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan dokter dan surat bebas narkoba di Rumah Sakit Instansi Pemerintah atau swasta, dan selanjutnya melakukan registrasi mahasiswa baru.
Mahasiswa yang lolos cek kesehatan diminta untuk melengkapi/membawa persyaratan administrasi sebagai berikut:
1. Hasil tes kesehatan dokter dan hasil tes narkoba;
2. Slip pembayaran UKT dan IPI. Berkas registrasi tersebut di atas dimasukkan ke dalam map plastik dan dikumpulkan ke Sekretariat Program Studi Magister Ilmu Farmasi di Gedung Kedokteran lantai II (Ruang E2.1) Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura

