
PSPPA FK UNTAN Soroti Pengawasan Obat di Pasar Digital lewat Stadium General
Dua pejabat BPOM memaparkan tantangan peredaran obat di platform e-commerce dan peran apoteker di hadapan 60 mahasiswa baru Angkatan XXV.
PONTIANAK — Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura menggelar Stadium General dan Matrikulasi Semester Genap Tahun Akademik 2026/2027 bagi 60 mahasiswa baru Angkatan XXV, Senin (10/8/2026), di Amphitheater Fakultas Kedokteran Untan. Kegiatan mengangkat tema “E-Commerce Pharmacies: Tantangan BPOM dan Peran Apoteker dalam Menjamin Keamanan Produk di Pasar Digital”.
Forum tersebut menghadirkan dua narasumber dari otoritas pengawas obat dan makanan, yakni Kepala Infokom BBPOM Jakarta apt. Ajeng Illastria Rosalina, M.Farm., dan Kepala BBPOM Pontianak Dra. Hariani, Apt. Diskusi dipandu apt. Kharina Anisya, M.Farm.
Pertumbuhan perdagangan digital mengubah pola distribusi dan akses masyarakat terhadap obat serta produk kesehatan. Kemudahan itu memperluas jangkauan layanan, tetapi sekaligus memunculkan persoalan jaminan mutu produk, kepatuhan regulasi, dan perlindungan konsumen — isu yang menjadi latar utama penyelenggaraan kegiatan.
Posisi Apoteker di Kanal Digital
Materi pertama disampaikan apt. Ajeng Illastria Rosalina, M.Farm, dengan topik “E-Commerce Pharmacies di Indonesia: Peran Strategis Apoteker dalam Menjamin Keamanan Produk dan Pelayanan Kefarmasian di Era Digital”. Paparan tersebut memetakan perkembangan apotek daring di Indonesia serta posisi apoteker dalam menjaga keamanan produk dan mutu layanan yang disalurkan melalui kanal digital.
Menurut pemaparan itu, tanggung jawab apoteker tidak berhenti pada ketepatan dan keamanan penggunaan obat secara konvensional. Perubahan ekosistem layanan menuntut kompetensi profesional yang dibarengi literasi digital dan pemahaman regulasi.
Tantangan Pengawasan di Pasar Daring
Materi kedua dibawakan Dra. Hariani, Apt. dengan topik “Pengawasan BPOM terhadap Peredaran Obat dan Produk Kesehatan di E-Commerce: Tantangan Regulasi dan Perlindungan Konsumen”. Ia menguraikan peran Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam mengawasi peredaran obat dan produk kesehatan di platform niaga elektronik, termasuk kompleksitas rantai distribusi dan kebutuhan memperkuat perlindungan konsumen.
Pengawasan produk di ruang digital, menurut paparan tersebut, menuntut sinergi lintas pihak: regulator, tenaga kefarmasian, pelaku usaha, penyelenggara platform, hingga masyarakat sebagai konsumen.
Bekal Calon Apoteker
Stadium General ini merupakan bagian dari pembekalan sebelum mahasiswa memasuki tahapan pendidikan profesi. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa Angkatan XXV diharapkan mengenali peluang sekaligus risiko profesi apoteker di tengah transformasi teknologi.
Pemahaman regulasi, kemampuan beradaptasi dengan teknologi, serta komitmen pada keamanan pasien dan perlindungan konsumen dinilai menjadi bekal utama calon apoteker menghadapi praktik kefarmasian ke depan.
Penyelenggaraan kegiatan ini menegaskan komitmen PSPPA Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan dinamika dunia kefarmasian dan kebutuhan masyarakat, sehingga lulusannya siap menghadapi layanan kefarmasian di era digital. (*)



