S1 Pendidikan Dokter
Dampak perubahan paradigma pendidikan di dunia internasional menyebabkan kurikulum Pendidikan Dokter di Indonesia mengalami perubahan. Perubahan kurikulum ini untuk mencapai kompetensi dokter yang memberikan strata primer. Perubahan paradigma Pendidikan Dokter ini juga diperlukan dalam upaya mencapai Indonesia sehat 2010 (SK Menteri Kesehatan no. 1457/MOH/SK/2003)
Program Studi Pendidikan Dokter UNTAN telah menyelenggarakan kurikulum yang dikembangkan dari kurikulum Inti Pendidikan Dokter Indonesia III (KIPDI III) yaitu Kurikulum Nasional Berbasis Kompetensi (KBK) untuk Pendidikan Kedokteran Dasar, Dokter yang memberikan pelayanan strata primer dengan pendekatan konsep kedokteran keluarga. Penyusun KIPDI III ini difasilitasi oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi yang disepakati bersama kalangan perguruan tinggi, masyarakat profesi dan pengguna lulusan (SK Menteri No. 045 tahun 2000 tentang kurikulum Berbasis Kompetensi)
Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 1366/D/T/2005 tanggal 10 Mei 2005 tentang Izin Penyelenggaraan Pembelajaran Program Studi Pendidikan Dokter di Universitas Tanjungpura, dan pada tahun akademik 2005/2006 prodi Pendidikan Dokter menerima mahasiswa baru melalui seleksi jalur Ikatan Dinas dan SPMB. Perpanjangan kedua penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Dokter berdasarkan surat keputusan Dirjen Dikti Depdiknas No. 2176/D/T/K-N/2009 tanggal 11 Mei 2009
VISI dan MISI
Visi
Menghasilkan sarjana kedokteran yang beretika dan kompetitif di tingkat nasional dan internasional, serta menjadi pusat penelitian kedokteran terkemuka di Kalimantan pada tahun 2025
Misi
Mengasilkan sarjana kedokteran yang profesional, berorientasi ke depan dan menjunjung tinggi serta mengamalkan etika kedokteran.
Berperan aktif dalam pengembangan ilmu dan teknologi.
Mendarmabaktikan keahlian dalam bidang ilmu kedokteran untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kalimantan Barat.
Memperluas kerjasama regional, nasional, dan internasional dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran di Fakultas Kedokteran UNTAN.
PSPD merupakan program studi yang akan mencetak dokter berkualitas, kompeten dan mampu bersaing di tingkat nasional. Terdapat dua fase dalam pendidikan, yaitu fase pre klinik yang sebagian besar dilakukan di kampus dan fase klinik yang dilakukan di rumah-sakit dan puskesmas. Calon dokter juga dibekali dengan keterampilan klinik dasar dan bioetika. Program Studi Pendidikan Dokter FK UNTAN dapat ditempuh dalam waktu 5 tahun, 3 tahun pre klinik dan 2 tahun klinik. Setelah lulus, dokter baru hasrus menjalani program magang selama 1 tahun baru mendapatkan ijin praktek pribadi.
Lulusan Program Studi Pendidikan Dokter FK UNTAN dapat bekerja di:
- Rumah Sakit
- Puskesmas
- Klinik/ balai pengobatan
- Praktek pribadi baik di rumah atau di apotek
- Perusahaan swasta
- Perusahaan farmasi
- Pusat-pusat penelitian kesehatan
- Universitas, sebagai dosen
Adapun yang berminat mengembangkan keilmuannya dapat mengikuti:
- Program Pendidikan Dokter Spesialis
- Magister Ilmu kedeokteran dan kesehatan
Profesi Kedokteran
VISI dan MISI
Visi
“Menghasilkan dokter yang beretika dan kompetitif di tingkat nasional dan internasional, serta menjadi pusat penelitian kedokteran terkemuka Kalimantan pada tahun 2025”
Misi
Menghasilkan dokter yang profesional, berorientasi ke depan dan menjunjung tinggi serta mengamalkan etika kedokteran.
Berperan aktif dalam pengembangan ilmu dan teknologi kedokteran.
Mendarmabaktikan keahlian dalam bidang ilmu kedokteran untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kalimantan Barat.
Memperluas kerjasama regional, nasional dan internasional dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran di Fakultas Kedokteran UNTAN.